3 Fakta Suami Bunuh Istri di Kontrakan Tangsel, Tetangga Sempat Dengar Suara Tangisan Korban
3 fakta pria berinisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif di balik perbuatannya.
"Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” imbuh Ade Ary.
3. Sempat Cekcok
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan salah satu tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Saat itu, tetangga juga sempat mendengar suara tangisan korban.
Tetangga mengira, keduanya hanya terlibat cekcok rumah tangga biasa.
Akan tetapi, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban.
Saat itu, saksi hanya mendengar suara tangisan anak keduanya.
Pengungkapan kasus ini, bermula saat polisi menerima aduan masyarakat telah terjadi pembunuhan di lingkungan mereka.
Polisi lalu mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.