Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Jakarta Selatan Ditarik ke Polda Metro Jaya

Ade mengaku diperiksa kali kedua oleh penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia meyakini penarikan laporan tersebut untuk efisiensi.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/ Alfarizy
PERADI BERSATU - Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan laporan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan laporan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

Hal itu dikatakan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan sebagai pelapor atas kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dituding Dapat Dana Besar, Eks Menpora Tantang Ngabalin

"Jadi yang di Jakarta Selatan, itu dikembalikan ke Polda Metro, dan itu gabungan jadinya,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ade mengaku diperiksa kali kedua oleh penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dia meyakini penarikan laporan tersebut untuk efisiensi. 

“Makanya saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama karena di sana progresnya di Selatan itu cukup bagus," tuturnya.

"Tapi ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya,” imbuh Ade.

Pihaknya juga menambahkan beberapa pasal lain di antaranya Pasal 282 ayat 2 KUHP serta poin dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

Dia berharap kasus yang kini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya segera naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Polda Metro Benarkan Pengurus Peradi Bersatu Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pengurus Peradi Bersatu sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Selasa (10/6/2025).

Pemeriksaan itu dalam rangka undangan klarifikasi yang dilayangkan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Informasi yang diperoleh tiga orang pengurus Peradi Bersatu yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.

Mereka di antaranya Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved