Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Pondok Gede Bekasi
Keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan dan kasus itu akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya dalam waktu dekat
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan lansia bos sembako berinisial ALS atau Koh Alex di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelaku diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya diamanin oleh Polda," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan, kepada wartawan pada Senin (2/6/2025).
Keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
"Udah diamanin Polda ya," tambah Binsar.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Sepeda Motor Korban Hilang
Sebelumnya, geger penemuan mayat di sebuah ruko dan terdapat luka di Pondok Gede, Bekasi.
Pemilik warung sembako berinisial ALS (64) ditemukan meninggal dunia di tokonya di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi Suparyono membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar telah terjadi penemuan mayat di sebuah ruko dengan luka di tubuh dan Polisi sedang menyelidiki peristiwa tersebut ,” kata Suparyono dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Kendati demikian, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dugaan tindak pidana tersebut.
Sebab, polisi tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kasus sedang dalam upaya penyelidikan oleh Polsek Pondok Gede dan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi,’ ujar dia.
Menurut unggahan Instagram @info_pondokgede, terlihat garis kuning sudah terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polres Metro Bekasi Kota turut hadir di lokasi kejadian.
“Ada garis kuning polisi dan mobil INAFIS di ruko Pertigaan Bojong, Jatimakmur, Pondok Gede,” tulis unggahan Instagram tersebut .
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.