Kamis, 2 Oktober 2025

Minggu Pagi, Sekelompok Pemuda di Jakarta Pusat Ini Justru ''Olahraga'' dengan Senjata Tajam

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyampaikan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas datang. Namun

Tribunnews.com/Handout
TAWURAN REMAJA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan pemuda diduga pelaku tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025). Dari pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam hingga busur panah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi tawuran kembali terjadi di Ibu Kota. Delapan pemuda diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat bentrok di kawasan Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Minggu pagi (1/6/2025). Mirisnya, mereka kedapatan membawa senjata tajam hingga busur panah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi cepat dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga tentang keributan yang melibatkan sekelompok pemuda.

"Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Tim Patroli kami segera merespons dan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan," ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pemuda beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tawuran.

Baca juga: Karyawati di Karanganyar Dianiaya Manajer Produksi, Bibir Ditampar hingga Disiram Air Teh

Delapan orang yang ditangkap berinisial PF (21), MA (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Mereka langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka kini telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun," lanjut Kapolres.

Sajam, Busur Panah, dan Stick Golf Disita Polisi

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyampaikan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas datang. Namun polisi berhasil menangkap sebagian besar pelaku di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah mendapat laporan, tim kami langsung menuju TKP. Ketika tiba, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menangkap sebagian di antaranya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam," jelas William.

Baca juga: Liburan Maut, Rivaldo Warga Jakarta Tewas usai Terlibat Tawuran di Semarang, Tubuh Dihujani Celurit

Polisi Tingkatkan Patroli

Usai penangkapan, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi serupa terulang.

"Situasi kini sudah aman terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan demi menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved