Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Jadi Tersangka dan Buron Kasus Parkir RSUD, Wajah Ketua Pemuda Pancasila Tangsel Ditunjukkan Polisi

Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Tangsel Muhammad Reza alias AO jadi tersangka kasus intimidasi dan kekerasan di RSUD Tangsel

Editor: Erik S
Tribunnews/Alfarizy
BURONAN POLISI - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (kedua kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Reza alias AO, sebagai tersangka dalam kasus intimidasi dan kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.

Tak hanya itu, Reza juga kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan tengah diburu pihak kepolisian.

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2025).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus Ribuan Preman, 56 Orang Berasal dari Ormas, Paling Banyak Pemuda Pancasila

Dalam kesempatan itu, Wira turut memperlihatkan foto Muhammad Reza ke hadapan publik. 

Dari foto tersebut, terlihat bahwa tersangka berkepala pelontos dan bertubuh besar.

Reza sendiri merupakan salah satu dari 31 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus tersebut.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan proses hukum terhadap 30 orang,” ucap Wira.

Sebelumnya tersangka MR dan kawan-kawannya melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola parkiran di RSUD Tangsel. 

Mereka merasa menguasai lahan parkir dan menolak keras saat vendor pemenang tender akan mengambil alih pengelolaan parkir tersebut.

"Namun perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSU Tangsel karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan total 31 orang dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait bentrokan yang terjadi di depan RSUD Tangsel, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Sosok Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Bareng Istri karena Nipu, Ternyata Residivis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan dari total 31 tersangka tersebut, 30 orang di antaranya sudah diamankan dan kini berada di Polda Metro Jaya.

Namun, satu tersangka lainnya, yaitu Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel berinisial MR, masih buron.

“Ketua ormas inisial PP, MPC Tangsel atas nama MR, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini kami masih memburunya,” kata Ade Ary.

Diketahui, bentrokan tersebut diduga dipicu oleh persoalan sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok dari internal ormas Pemuda Pancasila.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan