Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Ratusan Atribut Ormas di Berbagai Wilayah Ditertibkan Polda Metro, Bekasi Paling Banyak

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan jajaran Kodam Jaya tertibkan sejumlah atribut Ormas.

Editor: Erik S
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
ORMAS BPPKB - Pembongkaran markas Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramar Jati, Jaktim, Rabu (14/5/2025) malam. Tidak ditemukan pengancam pensiunan Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan jajaran Kodam Jaya.

Sebanyak 405 atribut berhasil ditertibkan, dengan Kota Bekasi menjadi wilayah terbanyak.

“Setidaknya ada 405 atribut yang ditertibkan. Ini dilakukan bersama-sama. Beberapa Kapolres juga telah menyampaikan, penertiban dilakukan oleh tiga pilar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Ada Ormas Duduki Lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel, Ahmad Sahroni Colek Kapolda Metro Jaya 

Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga menggagalkan sejumlah aksi tawuran yang terjadi di beberapa titik, seperti di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan perbatasan wilayah Jakarta Pusat dan Selatan, khususnya di kawasan Manggarai.

Ade Ary mengungkapkan, ajakan tawuran saat ini marak dilakukan melalui media sosial.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih awasi aktivitas anak-anaknya di dunia maya.

“Kalau sudah larut malam dan anak belum pulang ke rumah, tolong dicari. Jangan sampai mereka terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Upaya ini, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Tertibkan 405 Atribut Ormas, Bekasi Terbanyak

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan