Ada Ormas Duduki Lahan BMKG di Pondok Betung Tangsel, Ahmad Sahroni Colek Kapolda Metro Jaya
Sahroni meminta Kementerian ATR/BPN ikut turun tangan membereskan lahan milik BMKG yang diduduki ormas.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti dugaan kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG secara sepihak oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).
Politikus Partai NasDem itu meminta aparat berwenang segera menuntaskan polemik tersebut.
“Saya minta atensi Pak Kapolda Metro Jaya untuk segera selesaikan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas ini. Bayangkan, lembaga negara yang legit seperti BMKG saja sampai diintimidasi. Ini tidak bisa kita diamkan."
"Polda Metro Jaya harus turun lagsung dan buktikan bahwa negara tidak dikuasai preman. Ini momentumnya,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Bahkan ormas sempat menuntut ganti rugi Rp 5 miliar atas dasar anggotanya yang disebut sebagai ahli waris tanah tersebut.
Sahroni meminta Kementerian ATR/BPN ikut turun tangan lantaran pihak ormas ada yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah tersebut.
“BMKG sudah punya SHP dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tanah tersebut. Sementara di sisi lain, masih ada yang ngotot mengaku ahli waris dan melakukan penyerobotan lahan dengan cara-cara premanisme," ujarnya.
Baca juga: Daftar 8 Ormas di Depok Tandatangani Kesepakatan dengan Polisi: Samakan Persepsi Tentang Premanisme
"Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan. Karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah. Dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Baca juga: 6 Jenis Temuan Hasil Bongkar Markas Ormas: Proposal Minta Bantuan, Buku Keuangan hingga 3 Pedang
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan pihaknya memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena pendudukan itu telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
![]() |
---|
Tuntut Reformasi DPR, Mahasiswa Desak Parpol Pecat Kader Bermasalah Lewat PAW |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Soroti Penonaktifan Anggota DPR: Membodohi Rakyat, Langsung Pecat Saja |
![]() |
---|
Hidup Andriyani dan Suami Tak Tenang usai Anaknya Bawa Jam Mewah Ahmad Sahroni: 1x24 Jam Gak Nyaman |
![]() |
---|
Momen Lawas Kiky Saputri Roasting Ahmad Sahroni Viral, Isinya Singgung Pencitraan dan Haus Pujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.