Mulai 2026, Pemprov Jakarta Akan Operasikan 6 Mobil Kesehatan Hewan Keliling
Pemerintah Provinsi Jakarta menyetujui pengadaan enam unit mobil pelayanan veteriner (moyanvet) yang akan menjangkau masyarakat
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta segera memiliki layanan mobil kesehatan hewan keliling mulai tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Jakarta menyetujui pengadaan enam unit mobil pelayanan veteriner (moyanvet) yang akan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah ibu kota.
Kebijakan ini merupakan hasil dari usulan anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Kucing Ras di Padang Dicekoki Miras, Terungkap Kesehatan Hewan Itu Usai Diperiksa : Memilukan?
Rencana pengadaan Moyanvet terungkap dalam Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 dan 2026 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Layanan ini dirancang untuk membantu warga yang kesulitan mengakses Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) karena keterbatasan jarak dan ketersediaan fasilitas.
“Ini kabar yang sangat menggembirakan. Kami akan mengawal implementasinya agar layanan Moyanvet Jakarta benar-benar menjangkau seluruh warga yang membutuhkan,” ujar Francine saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Francine, kehadiran mobil kesehatan hewan keliling ini menjawab keresahan masyarakat Jakarta, khususnya para pemilik hewan peliharaan.
Selama ini, banyak warga tidak dapat membawa hewan mereka ke fasilitas kesehatan karena jarak yang jauh atau keterbatasan kapasitas.
6 Mobil Moyanvet dan 24 Tenaga Profesional
Sebanyak enam unit Moyanvet akan disebar di lima kota administratif dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta.
Setiap mobil akan dilengkapi dengan tenaga profesional, yaitu dua dokter hewan dan dua asisten dokter hewan yang bekerja secara bergantian.
Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Pastikan Kesehatan Hewan Kurban untuk Iduladha
“Mulai tahun depan, layanan kesehatan hewan keliling Jakarta ini akan hadir untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan bagi anabul mereka,” tambah Francine.
Francine juga dikenal sebagai penggagas program sosial Jakarta Ramah Hewan, Traktir Kucing Jalanan, dan Rescue Makmur Bahagia.
Sejalan dengan Regulasi Nasional
Francine menegaskan, kebijakan ini selaras dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007, yang memungkinkan Puskeswan memberikan layanan di luar fasilitas tetap, termasuk melalui kunjungan ke lokasi masyarakat.
Sejak dilantik sebagai anggota DPRD, Francine konsisten memperjuangkan keberadaan minimal satu Puskeswan di tiap kota/kabupaten di Jakarta.
Hewan-hewan di Jakarta Bakal Dipasang Microchip dan Dapat Fasilitas BPJS, Ini Kata Anggota DPRD |
![]() |
---|
Politisi PSI Francine Widjojo: Jakarta Wajib Punya 15 Pusat Kesehatan Hewan |
![]() |
---|
Lindungi Ekosistem Pulau, Francine Widjojo Tolak Relokasi Kucing ke Tidung Kecil |
![]() |
---|
Jakarta Belum Aman untuk Pesepeda dan Pejalan Kaki, PSI Desak Pemprov Evaluasi Jalur dan Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.