Senin, 29 September 2025

Operasi Berantas Preman

Ketua FBR Bojongsari Depok dan Anggota Peras Pedagang Bakso yang Baru Buka Usaha: Ancam Cekik Korban

Ketua FBR Bojongsari dan para anggotanya tak segan-segan melakukan kekerasan kepada pedagang saat memaksa jatah bulanan.

|
Editor: Erik S
Istimewa
PREMAN BERKEDOK ORMAS- Ketua FBR Bojongsari berinisial M dan empat anggotanya yakni AK alias W, NN, RS, dan IM ditangkap polisi. Pelaku diduga kerap memeras dan meminta jatah bulanan dari pedagang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kelakuan preman berkedok ormas memang sangat meresahkan. Para preman tersebut memeras warga bahkan kepada yang baru buka usaha.

Di Bojongsari, Depok, Jawa Barat misalnya. Seorang pedagang bakso yang baru buka usaha ketakutan karena dimintai uang oleh anggota ormas FBR.

Diketahui, polisi menangkap Ketua FBR Bojongsari berinisial M dan empat anggotanya yakni AK alias W, NN, RS, dan IM.

Baca juga: Soal Ormas Preman, Istana: Mereka Juga Anak Bangsa, Harus Dibina

Mereka diduga kerap memeras para pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko wilayah Bojongsari, Depok.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku sudah beraksi sejak 2021.

"Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini," kata Abdul, Sabtu (17/5/2025).

Abdul mengungkapkan, M dan para anggotanya tak segan-segan melakukan kekerasan kepada pedagang saat memaksa jatah bulanan.

"Bahkan untuk pedagang baru mereka pasti menghampiri dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang. Termasuk di salah satu TKP yaitu ketika salah satu pedagang bakso baru membuka usahanya, para pelaku memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko," ungkap Kasubdit Jatanras.

Salah satu korban mengaku dimintai uang Rp1 juta dan menyerahkannya secara bertahap.

Baca juga: Menteri Maman: Tindak Tegas Preman yang Palak Pengusaha dan UMKM

Korban terpaksa memberikan uang kepada para pelaku karena merasa keselamatan jiwanya terancam.

"Kemudian pada hari Jumat, 16 Mei 2025, tim berhasil mengamankan para pelaku di daerah Bojongsari, Depok. Para tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Abdul.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita kwitansi bukti pemberian uang, cap ormas FBR, ponsel milik para pelaku, dan proposal yang dibuat ormas tersebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua FBR Bojongsari dan Anggotanya Peras Pedagang dan Kuli Bangunan, Minta Jatah Bulanan Rp 1 Juta

 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan