Menteri Maman: Tindak Tegas Preman yang Palak Pengusaha dan UMKM
Aparat penegak hukum diminta menindak tegas setiap aksi pemalakan terhadap pengusaha dan UMKM oleh preman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, aparat penegak hukum harus menindak tegas setiap aksi pemalakan terhadap pengusaha dan UMKM oleh preman.
Baru-baru ini pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) diduga dipalak jatah proyek sebesar Rp5 triliun oleh Kadin Cilegon. Pembangunan pabrik itu, ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto.
"Diduga ada pemerasan dan segala macam. Ya, kita tidak akan pernah dukung. Untuk menumbuhkan ekonomi negara, itu dengan memberikan ruang kepastian investasi dan kepastian hukum yang seluas-luasnya," ujar Maman di DPR, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Maman menekankan, kepastian hukum memberikan rasa nyaman dan tenang berinvestasi bagi para investor. Karena itu, jika ada upaya-upaya pemerasan terhadap dunia usaha, termasuk UMKM maka harus ditindak tegas.
"Agar pihak investor merasa nyaman dan tenang berinvestasi di negara kita. Nah, pada saat ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya pemerasan, harus ditindak secara tegas. Inilah tadi saya bilang bahwa, kalau dalam konteks ini harus hadir proses penegakan hukum," tuturnya.
Maman mencontohkan, perkara Toko Mama Khas Banjar, bisa dilihat secara proporsional. Alih-alih sanksi pidana, dia lebih mengedepankan pada sanksi administratif terhadap toko milik Firly Norachim itu.
"Salam konteks kasus Mama Khas Banjar, saya mau luruskan, kita juga ingin menegakkan hukum. Kita, hukum harus menjadi panglima terdepan."
"Tapi dalam konteks usaha mikro, harus lebih mengedepankan penegakan hukum menggunakan Undang-Undang Pangan, di mana di dalam Undang-Undang Pangan itu ada sanksi administratif," tutur Maman.
"Kalau dalam konteks (pemalakan) yang ini kita harus tegas tuh. Nah, itu kita harus tidak boleh lagi pandang bulu. Karena itu kan mengganggu iklim investasi," sambungnya.
Sebelumnya, tindakan premanisme yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dianggap merugikan berbagai kalangan, termasuk pengusaha.
Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun
Selain itu, oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas juga sering kali melakukan pemalakan, sehingga dinilai menghambat masuknya investor ke Indonesia.
Terbaru, viral video sejumlah organisasi pengusaha diduga meminta jatah proyek. Mereka mendatangi investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan industri Krakatau Steel Cilegon, Banten.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Preman Palak Sopir Mobil Boks Rp 20 Ribu di Thamrin City Jakarta Pusat
Mereka ingin ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 15 triliun. Terdengar juga pernyataan pengusaha lokal yang tidak ingin menjadi penonton dan meminta agar bisa mendapat bagian sebesar Rp 5 triliun.
April lalu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan ormas sempat mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik asal Cina BYD di Subang, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikannya ketika mengunjungi pabrik BYD di Cina.
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Pertamina Perkuat Ekosistem Wirausaha, Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen Tembus ke Pasar AS |
![]() |
---|
Kiprah Rumah BUMN Berdayakan UMKM dan Tangani Stunting Dapat Apresiasi Pemkab Karawang |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Kebijakan Baru Sektor Perumahan, Anggaran Rp 130 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.