Senin, 29 September 2025

Premanisme

Anggota FBR Palak Mandor Rumah di Jaksel Rp 500 Ribu dan Bawa Kabur HP Buruh Bangunan

Anggota FBR ditangkap polisi usai palak mandor bongkaran rumah di Jaksel Rp 500 Ribu agar proyek lancar

HO - Polda Metro Jaya
AKSI PREMANISME - Seorang pria berinisial J yang mengaku sebagai anggota ormas FBR ditangkap Polda Metro Jaya pada Selasa (13/5/2025). Dia ditangkap lantaran memalak mandor bongkaran rumah agar proyeknya lancar dan tidak dihentikan. (HO - Polda Metro Jaya). 

Menurutnya, saat ini belum diputuskan apakah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus akan menjadi solusi. 

Namun, fungsi penindakan sudah berjalan melalui kanal-kanal yang ada.

“Tanpa dibentuk pun, tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal. Melalui teman-teman kepolisian bisa, pembinaan di Kemendagri juga bisa, apalagi kalau sudah masuk ke tindak kriminal, ya polisi bisa langsung menangani,” jelasnya.

“Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus itu.”

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang terbukti melanggar hukum.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya sanksi. Apalagi kalau tingkat tindak pidananya sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas dia.

Dalam hal ini, Polri pun menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak. Adapun operasi itu bakal digelar mulai 1 Mei 2025.

Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

Data terakhir, sudah ada 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia yang berhasil ditindak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan