Senin, 29 September 2025

Wanita Curi Laptop Penumpang yang Tertinggal di TransJakarta Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pelaku dipersangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/Polres Jakarta Selatan
PENCURIAN LAPTOP - Wanita berinisial M (43) kepergok mencuri laptop milik penumpang di TransJakarta, Rabu (9/4/2025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV. (HO/Polres Jakarta Selatan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan wanita berinisial M (43) setelah kepergok mencuri laptop milik penumpang di TransJakarta.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang mana video itu viral di media sosial.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti menyebut pelaku M ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, peristiwa pencurian laptop tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB saat korban berinisial CEN menaiki Bus Feeder Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M.

"Korban membawa dua tas, salah satunya berisi laptop," papar Bima kepada wartawan Jumat (16/5/2025).

Korban lalu duduk di bangku bus dan meletakkan dua tas tersebut di sebelahnya. 

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria Paruh Baya di Banyuwangi Nekat Curi Laptop Tetangga

Tas laptop berada persis di atas bangku sebelahnya.

Selanjutnya korban berpindah duduk ke arah depan.

"Ketika itu korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya," bebernya.

Hingga pada saat turun dari TransJakarta, korban masih tidak ingat terkait tas berisi laptop yang tertinggal di bangku bus.

"Lalu saat korban ingat, dia langsung mencoba kembali ke terminal Blok M dan meminta bantuan kepada petugas Transjakarta terkait tas korban yang tertinggal," kata Bima.

Korban pun diarahkan oleh petugas TransJakarta untuk membuat laporan ke kantor kepolisian.

Menindaklanjuti laporan, Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan di TKP serta mendapati petunjuk melalui CCTV bus pengumpan (feeder) Transjakarta ciri-ciri pelaku dan awal pelaku menaiki bus Transjakarta.

Pada akhirnya pelaku mengenakan kerudung hijau tosca dan baju merah muda itu ditangkap polisi.

Pelaku dipersangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan