Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Diperiksa Polisi 2 Jam Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Kurang lebih dua jam, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo  diperiksa polisi pada hari ini, Kamis (15/5/2025).

Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
ROY SURYO DIPERIKSA - Pakar telematika, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kurang lebih dua jam, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo  diperiksa polisi pada hari ini, Kamis (15/5/2025).

Roy Suryo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24 ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Kendati demikian Roy Suryo keberatan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan surat undangan yang diterima adalah terkait peristiwa pada 26 Maret 2025.

Roy pun mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik di luar peristiwa pada tanggal tersebut.

"Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret 2025. Ya, harusnya itu pertanyaannya. Jadi ketika ada pertanyaan lain, ya saya keberatan untuk jawab," kata Roy.


Adapun peristiwa itu diduga menyangkut podcast Roy Suryo channel Youtube Sentana TV yang membahas ijazah Jokowi.

Namun, ia mengaku sedang buka puasa bersama di rumah pada 26 Maret 2025.

"Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa. Nanti saya dikira ST (sok tahu). Yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah, makan," ungkap dia.

Dilaporkan Jokowi

Roy Suryo disebut-sebut satu dari lima orang yang dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu beberapa waktu lalu ke polisi.

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved