Senin, 29 September 2025

PMJ Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja di Jakarta Timur, Pemainnya Jaringan Sumatera

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita enam paket ganja yang dibungkus rapi dengan warna coklat serta satu unit ponsel milik tersangka. Barang

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Handout
NARKOBA JARINGAN SUMATERA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram dalam operasi penggerebekan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu malam, 14 Mei 2025. Peredaran narkoba tersebut diduga dikendalikan jaringan Sumatera. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan pengedar asal Sumatera. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 14 Mei 2025, polisi mengamankan satu tersangka berinisial HP (32) di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi awal, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HP dengan barang bukti 6 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita enam paket ganja yang dibungkus rapi dengan warna coklat serta satu unit ponsel milik tersangka. Barang haram itu diduga hendak diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Baku Tembak dengan TNI, 18 Anggota OPM di Kabupaten Intan Jaya Tewas, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Luka

AKBP Ade menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipicu oleh informasi masyarakat. Pihaknya terus menelusuri jalur distribusi dan peran jaringan yang lebih luas di balik peredaran ganja ini.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

Polisi memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan