Premanisme
2 Pelaku Pungli Sopir Truk di Pagedangan Ditangkap, Tas Selempang Dibuka Ada Uang Rp2,7 Juta
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan bar
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Dua pria berinisial SP dan H ditangkap Satuan Tugas (Satgas) III Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Tangerang Selatan atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Raya M. Toha, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/5/2025).
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku pemerasan di jalan raya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemerasan dan pungli di wilayah hukum kami," kata Victor dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa jalan raya harus menjadi ruang aman bagi semua pengguna, terutama sopir truk yang tengah mencari nafkah.
"Jalan raya harus menjadi tempat yang aman bagi siapa saja, termasuk para sopir angkutan barang yang bekerja keras mencari nafkah," tambahnya.
Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Posko Ormas di Kawasan Pasar Kramat Jati Jaktim Dibongkar Polisi
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.792.000 yang disimpan dalam satu tas selempang milik pelaku.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan jaringan pungli lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang difokuskan pada pemberantasan tindak kriminal jalanan, termasuk pungli dan premanisme.
Baca juga: Roy Suryo Dicecar Penyidik soal Video Ijazah Palsu Jokowi: Jangan Tanya Saya
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau pemerasan di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Premanisme
Kapolri Jamin Keamanan Untuk Investor: Kita Tindak Tegas Setiap Tindakan Premanisme |
---|
Polri Klaim Tangani 3.326 Kasus Premanisme, Tak Akan Ampuni Aksi Intimidasi Berkedok Ormas |
---|
Tembak dan Bacok Debt Collector yang Buat Anak Trauma, Sifat Asli Aiptu FN Dibongkar Mantan Atasan |
---|
Kronologi Polisi Tembak Debt Collector Versi Istri Aiptu FN, Diadang 12 Orang, Tanya STNK |
---|
Larang Lakukan Aksi Premanisme, Polda Metro Jaya Akan Latih dan Didik Debt Collector |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.