Senin, 29 September 2025

Aksinya Tepergok Warga, Maling Motor Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot Jakbar

Anggota Polsek Kalideres yang sedang patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Tribunnews.com
TEPERGOK MENCURI - Seorang pria berinisial AS (22) menjadi bulan-bulanan warga usai Tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot lantaran panik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AS (22) menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

Pelaku nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot lantaran panik.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi

Arnold menuturkan anggota Polsek Kalideres yang tengah patroli cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

"Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Sasaran pencurian adalah sepeda motor milik penjual soto. 

Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. 

Namun, korban menyadari kejadian itu dan langsung meneriaki pelaku. 

Warga yang mendengar ikut mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali. 

Baca juga: Sudah 4 Kali Beraksi, 3 Bocah di Gresik Jadi Pelaku Curanmor, Tak Ada yang Bisa Naik Motor

Polisi yang tengah berpatroli datang tepat waktu, menyelamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres.

Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan