Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut, Satu Orang Ditangkap, Satu Lagi Diburu
Tahanan tersebut melarikan diri sekira pukul 19.00 WIB dan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dikabarkan kabur pada Selasa (6/5/2025).
Informasi dari staf pengadilan, tahanan tersebut melarikan diri sekira pukul 19.00 WIB.
"Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Tommy menyebut dari dua tahanan kasus Mucikari, satu orang di antaranya sudah ditangkap.
Baca juga: Tahanan Kabur Pakai Obeng, Polres Lahat Minta Keluarga Tahanan untuk Kooperatif
Sementara, satu lagi masih dilakukan pencarian.
"Untuk yang kabur dua orang. Satu sudah tertangkap. Mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta utara," tuturnya.
Saat ini, lanjut Tommy, tim gabungan tengah melakukan upaya pencarian terhadap satu orang tahanan lainnya.
"Untuk pencarian kami upayakan dengan ada drone dan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," ungkapnya.
Pengadilan Tinggi Ambon Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution Terkait Gaduh di PN Jakarta Utara |
![]() |
---|
Video Razman Belum Minta Maaf ke PN Jakut, Padahal Aksi Ngamuk di Ruang Sidang Sudah Seminggu |
![]() |
---|
Reaksi Razman Dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Buntut Kisruh di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Usai Dikecam MA, Razman dkk Kini Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Buntut Kisruh di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakarta Utara Bakal Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.