Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 Dibuka, Remaja se-Jabodetabek Bisa Daftar
Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta dibuka hingga 9 Mei 2025, terbuka bagi remaja usia 18 sampai 25 tahun dan berdomisili di Jabodetabek.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 resmi dibuka sampai 9 Mei 2025.
Duta Bahasa merupakan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah serta mampu berbahasa asing untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia di tingkat internasional.
Ajang Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 dapat diikuti oleh remaja yang berusia 18-25 tahun dan berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Pendaftar wajib berpendidikan minimal SMA/sederajat.
Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025 dilakukan melalui tautan s.id/PildubasDKIJakarta2025.
Syarat Daftar Duta Bahasa DKI Jakarta 2025
Berikut ini persyaratan pendaftaran pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025:
- Warga Negara Indonesia
- Berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi dibuktikan dengan kartu identitas wilayah setempat atau surat keterangan domisili
- Tidak pernah menjadi pemenang 1-3 di pemilihan Duta Bahasa di tingkat provinsi pada tahun-tahun sebelumnya
- Berusia 18-25 tahun pada 1 Agustus 2025
- Pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat
- Belum menikah
- Mahir berbahasa Indonesia dan menguasai bahasa ibu dan asing
- Memiliki keterampilan seni dan budaya
- Sehat secara jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila, serta tidak pernah melakukan tindakan penyalahgunaan obat terlarang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Pramono Anung: Jakarta Punya Kebijakan Sendiri
Berkas Persyaratan Daftar Duta Bahasa DKI Jakarta 2025
Adapun berikut berkas pesyaratan yang wajib dilampirkan saat melakukan pendaftaran pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2025:
- Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat keterangan domisili (jika tempat tinggal tidak sama dengan KTP);
- Pindaian kartu tanda mahasiswa, surat keterangan mahasiswa atau ijazah akhir;
- Foto diri seluruh badan menghadap depan;
- Foto diri setengah badan menghadap depan;
- Tautan video di TikTok atau Instagram tentang "Jika Saya Menjadi Duta Bahasa" (video berdurasi 30-60 detik dan diunggah dengan mencantumkan tagar #PildubasDKIJakarta2025, #DubasBadanBahasa, dan #DubasKemendikdasmen).
Informasi lebih lanjut mengenai Duta Bahasa DKI Jakarta 2025, kunjungi akun Instagram resmi @dutabahasadkijakarta.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.