Senin, 29 September 2025

Naik Mobil Dinas ke DPR Saat Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Penjelasan Pramono Anung

Setelah menghadiri RDP di DPR, Pramono Anung akan kembali menggunakan transportasi umum dan tidak menggunakan transportasi umum.

Editor: Erik S
istimewa
NAIK MOBIL DINAS - Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan mobil dinas saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (30/4/2025). 

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Di aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum.

Bisa naik TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

Baca juga: Mulai Rabu Ini, ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Pegawai yang menggunakan angkutan umum wajib mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja.

Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.

Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Alasan Pramono Anung Naik Mobil Dinas saat Rapat di DPR

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan