Polisi Tangkap 9 Remaja dengan Senjata Tajam di Kemayoran, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Polisi tangkap 9 remaja di Kemayoran dengan senjata tajam saat tawuran. Ancaman hukuman berat menanti, mengingat peran orang tua sangat penting.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (27/4/2025).
Para remaja tersebut kini terancam hukuman berat setelah diduga hendak tawuran yang membahayakan ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon mengamankan D.P. (17), F.I. (16), M.F.K. (16), M.S. (16), F.P. (17), D.M.S. (19), R.A. (16), M.V.F. (20), dan M.E. (16).
Baca juga: Dua Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polisi di Salemba Jakarta Pusat, Diduga Hendak Tawuran
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari patroli rutin di kawasan tersebut.
"Petugas mulanya mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi," ucapnya Minggu (27/4/2025).
Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak.
"Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti," jelas William.
"Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa," tuturnya.
Para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin.
Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit telepon genggam.
"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," ujarnya dikonfirmasi.
Baca juga: Remaja di Depok Dibacok Pakai Celurit Saat Melintasi Lokasi Tawuran, Polisi Selidiki Pelaku
Dia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
"Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," tegasnya.
"Berikan kegiatan-kegiatan yang positif untuk masa depan mereka. Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini," tambah Kapolres.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.