Jumat, 3 Oktober 2025

9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Ditangkap, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Polisi menangkap sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari.

istimewa
ILUSTRASI TAWURAN - Polisi menangkap sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ambon saat melaksanakan patroli rutin.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi.

"Petugas mulanya mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi," tuturnya, Minggu.

Ketika dihampiri di lokasi itu, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak.

"Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti."

"Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa," jelasnya.

Sembilan remaja yang ditangkap adalah DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MVF (20), dan ME (16).

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam dari para pelaku.

"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran."

Baca juga: 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Ditangkap, Sempat Coba Buang Celurit ke Semak-semak

"Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," tegasnya.

Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putri mereka, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya memberikan kegiatan positif untuk masa depan anak-anak.

"Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini," tutup Susatyo.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved