Jumat, 3 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Pendaftaran Kerja PPSU dan Damkar Bisa Online atau Diserahkan ke Kelurahan, Tanpa Perlu ke Balkot

Pendaftaran lowongan kerja Petugas Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk Provinsi DKI Jakarta akan dibuka.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HNL
LOKER PPSU DIBUKA - Penanganan Prasarana dan Sarana Umum(PPSU) dengan sigap mengeringkan genangan air ketika hujan sudah reda di kawasan Bundaran HI, Jalan Mh Thamrin Jakarta Pusat, Senin(13/2/2023). Pemprov DKI Jakarta buka lowongan kerja PPSU dan Damkar, tak perlu ke Balkot pendaftaran dibuka online dan bisa diserahkan ke kelurahan pada akhir April 2025 

Pasalnya ada 267 kelurahan yang akan menjadi titk pendaftaran.

"Bahkan di kecamatan pun bisa,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Kompas TV.

Pada periode pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan PPSU. Sementara di tahun depan, akan kembali dibuka 506 lowongan.

“Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” kata Pramono.

Selama proses rekrutmen, Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya transparansi. 

"Setiap wali kota diharapkan melaporkan kebutuhan PPSU di masing-masing wilayah untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses rekrutmen," lanjutnya.

Hal ini bertujuan agar rekrutmen berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada ketidakberesan yang muncul, yang sebelumnya menjadi masalah di PPSU.

Menurut pantauan Tribunnews, situs www.jakarta.go.id/loker belum menampilkan lowongan untuk PPSU atau Damkar pada Rabu (23/4/2025) siang.

Bagi calon pelamar, silahkan memantau secara berkala untuk melihat informasi lebih lanjut tentang pendaftaran online lowongan kerja PPSU dan Petugas Damkar DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran

Pendaftaran resmi dimulai pada minggu ke-4 April 2025 dan tersedia sebanyak 1.652 formasi untuk warga DKI Jakarta.

Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

  • Warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
  • Minimal lulusan SD.
  • Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria untuk tugas lapangan.
  • Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui SPSE untuk menjamin transparansi.
  • Gaji yang diberikan sesuai UMP DKI Jakarta, yaitu Rp 5.396.791.
  • Proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  • Pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id/loker.

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengaku sebagai panitia rekrutmen PPSU.

Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dan hanya mengakses informasi melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved