Pemprov Jakarta Ungkap Hoaks Pendaftaran PPSU 2025, Ini Cara Daftar yang Benar
Pemprov Jakarta ungkap hoaks pendaftaran PPSU di WhatsApp. Daftar online resmi di www.jakarta.go.id/loker untuk peluang pekerjaan 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengingatkan warga agar tidak tertipu dengan hoaks pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 yang beredar di WhatsApp.
Dalam pengumuman resmi, Chico mengungkapkan bahwa pendaftaran PPSU 2025 hanya dapat dilakukan melalui sistem pendaftaran online di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu www.jakarta.go.id.
“Hoaks pesan WhatsApp mengenai mekanisme pendaftaran lowongan PPSU. Pendaftaran melalui situs resmi kami, www.jakarta.go.id,” tegas Chico pada Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Link Pendaftaran Petugas PPSU 2025, Daftar Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta
Pendaftaran untuk menjadi petugas PPSU 2025 kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara online.
Proses seleksi dilakukan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan.
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Balai Kota, cukup mengakses situs resmi Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi formulir pendaftaran secara daring.
Meski demikian, beberapa warga masih terlihat datang ke Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara manual.
Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang yang terletak di samping Masjid Fatahilah Balai Kota.
Pemprov DKI menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan tanpa adanya praktik titipan.
“Tidak ada titipan,” tambah Chico.

Pendaftaran resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025 dan tersedia sebanyak 1.652 formasi untuk warga DKI Jakarta.
Syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:
Warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
Minimal lulusan SD.
Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria untuk tugas lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.