Link Pendaftaran Petugas PPSU 2025, Daftar Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta
Daftar petugas PPSU 2025 Jakarta kini bisa online lewat www.jakarta.go.id tanpa harus datang ke Balai Kota. Cek syarat dan link resmi!
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga DKI Jakarta kini dapat mendaftar sebagai petugas PPSU 2025 dengan lebih mudah.
Tidak perlu datang langsung ke Balai Kota, karena pendaftaran kini dilakukan secara online melalui link resmi di www.jakarta.go.id/loker
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini memungkinkan Anda untuk melamar tanpa ribet, cukup menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk bergabung dalam program penting ini!
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta 2025: Gaji UMR, Lulusan SD Boleh Daftar
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dan mengisi formulir pendaftaran.
“Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ujar Chico pada Selasa (22/4/2025).
Meski telah tersedia sistem daring, beberapa warga terlihat tetap datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan surat lamaran secara manual.
Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang, yang berada di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.
Namun Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, tanpa adanya praktik titipan.
“Tidak ada titipan,” tegas Chico.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Petugas PPSU 2025 DKI Jakarta
Pendaftaran untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025.
Tersedia sebanyak 1.652 formasi yang dibuka untuk warga DKI Jakarta.
Berikut adalah syarat lengkap pendaftaran PPSU 2025:
Warga dengan KTP DKI Jakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.