Kamis, 2 Oktober 2025

Link Pendaftaran Petugas PPSU 2025, Daftar Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta

Daftar petugas PPSU 2025 Jakarta kini bisa online lewat www.jakarta.go.id tanpa harus datang ke Balai Kota. Cek syarat dan link resmi!

Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
PETUGAS PPSU - Papan informasi pendaftaran PPSU terpampang di halaman Balai Kota DKI Jakarta, sebagai panduan bagi pelamar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku.

Minimal pendidikan lulusan SD

Pendaftaran terbuka mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD).

Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria

Meski tidak disebutkan secara rinci, pelamar diharapkan memiliki kondisi fisik yang mampu menjalankan tugas lapangan.

Mendaftar melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

Semua proses seleksi dilakukan secara online melalui sistem SPSE untuk menjamin transparansi.

Gaji sesuai UMR Jakarta

Petugas PPSU yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.396.791 sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tidak dipungut biaya apapun

Proses pendaftaran gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Link Pendaftaran Resmi: www.jakarta.go.id/loker

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPSU.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved