Senin, 29 September 2025

Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi

Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal

Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial S

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
freepik
MENYESAL - Ilustrasi tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial SS yang sedang mandi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial SS yang sedang mandi.

MAES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana pornografi / asusila yang dilakukannya.

"Sangat menyesal, saya khilaf," ucapnya saat diinterogasi polisi, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Terancam Dibui 12 Tahun

Dia mengatakan baru sekali melakukan perbuatannya merekam wanita mandi.

Keinginannya merekam itu tiba-tiba saja muncul saat melihat lubang ventilasi di kamar mandi indekos.

"Enggak pernah baru sekali," tambahnya.

Diketahui MAES sudah memiliki tiga anak.

Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial SS, mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut. 

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi," ungkapnya, Senin (21/4/2025).

Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.

Baca juga: PDGI Tegaskan Tukang Gigi Tidak Bisa Praktik Medis Seperti Dokter Gigi

Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi. 

Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.

“Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan