Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Punya Tiga Anak, Dokter Gigi Perekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Menyesal
Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial S
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dokter gigi Program Dokter Spesialis Radiologi di Universitas Indonesia inisial MAES (36) menyesali perbuatannya merekam mahasiswi inisial SS yang sedang mandi.
MAES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana pornografi / asusila yang dilakukannya.
"Sangat menyesal, saya khilaf," ucapnya saat diinterogasi polisi, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Terancam Dibui 12 Tahun
Dia mengatakan baru sekali melakukan perbuatannya merekam wanita mandi.
Keinginannya merekam itu tiba-tiba saja muncul saat melihat lubang ventilasi di kamar mandi indekos.
"Enggak pernah baru sekali," tambahnya.
Diketahui MAES sudah memiliki tiga anak.
Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial SS, mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi," ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.
Baca juga: PDGI Tegaskan Tukang Gigi Tidak Bisa Praktik Medis Seperti Dokter Gigi
Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.
Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.
“Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.
Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
---|
UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi |
---|
Kemenkes Menonaktifkan STR Dokter PPDS UI Terduga Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos Jakarta Pusat |
---|
Polisi Selidiki Laporan Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.