Cerita Ketua RT Cijantung soal Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Jaktim
Cerita Ketua RT Cijantung soal penangkapan pelaku penculikan disertai pencabulan anak perempuan berinisial ETZ (13) di Jakarta Timur.
Pengurus RT 01/RW 01 lantas diminta mendampingi proses pencarian pelaku hingga akhirnya Adi dapat ditangkap dan ETZ yang bisa diselamatkan personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Ditangkapnya sekira jam 14.00 WIB, saya dan pengurus lingkungan yang lain diminta mendampingi."
"Habis ditangkap itu pelaku, sama korban langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebagai informasi, korban diculik selama lima hari oleh pelaku.
Pelaku merupakan tetangga yang mengontrak di sebelah rumah korban.
Awalnya, pelaku sempat mengajak korban pergi ke pasar dengan dalih ingin membeli hadiah untuk korban.
Saat itu, Adi juga izin kepada orang tua ETZ.
"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu.
Akan tetapi, setelah beberapa jam pergi bersama pelaku, korban tak kunjung kembali ke rumah.
Ressa menyebut, pelaku ternyata menyekap korban selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban," ungkap Ressa.
Menurutnya, Adi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Alhasil, polisi melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kakinya.
"Pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, yaitu menembak kaki pelaku."
"Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penculik Anak di Pasar Rebo Baru 2 Hari Tinggal Mengontrak di Cijantung.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.