Kronologi Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang, Satu Rumah di Kota Bogor Dijadikan Percetakan
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta jurusan Rangkasbitung, Senin, (7/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaringan pemalsuan uang berskala besar dengan nilai Rp 3,3 miliar diungkap Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat.
Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap.
Mereka adalah Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta jurusan Rangkasbitung, Senin, (7/4/2025).
Baca juga: Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku
Setelah dilakukan pengawasan di lokasi, seorang pelaku atas nama Sujari datang untuk mengambil tas tersebut.
Saat diinterogasi oleh tim kepolisian yang telah bersiaga, dia sempat enggan membuka isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu.
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang dibawa," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Sujari diamankan sebagai pelaku pertama dan menjadi pintu utama dalam pengungkapan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan terhadap Sujari, polisi berhasil menelusuri jejak ke dua pelaku lainnya, yaitu Budi Irawan dan Elyas, yang diamankan di kawasan Mangga Besar.
Keduanya diketahui sebagai penyedia uang palsu yang memasok kepada para pengedar seperti Sujari.
Dari tempat penangkapan mereka, polisi juga mengamankan sejumlah uang palsu dalam jumlah besar.
Penelusuran polisi pun berkembang ke dua pelaku lainnya, Bayu Setyo dan Babay Bahrum Ulum, yang diketahui memiliki hubungan dekat dan sering beraksi bersama dalam mendistribusikan uang palsu.
Dalam penangkapan Bayu Setyo, polisi turut menyita beberapa lembar uang palsu dari kendaraan yang dia kendarai.
Perkembangan selanjutnya membawa polisi ke seorang pria Amir Yadi, yang tinggal di Subang, Jawa Barat.
"Dia menjadi perantara antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak," ujar Haris.
Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, PNS Pemprov Sulbar Dituntut 3 Tahun |
![]() |
---|
Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyamaran Hingga Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Awal Mula Terungkapnya Dugaan Uang Palsu Penerima Bansos di NTT, Ditolak Pedagang saat Beli Bakso |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih di Asahan Edarkan Uang Palsu, Polisi: Warnanya Sudah Pudar |
![]() |
---|
Emak-emak di Bogor Diamankan Warga Karena Belanja di Warung Pakai Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.