Senin, 29 September 2025

5 Fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Terungkap Hasil Autopsi Sementara dan Olah TKP

Jurnalis berinisial SW itu, ditemukan tewas dengan luka lebam di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.

Freepik
GARIS POLISI - Ilustrasi garis polisi diunduh dari situs Freepik pada Senin (7/4/2025). Jurnalis berinisial SW itu, ditemukan tewas dengan luka lebam di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam. 

Selain itu, hasil autopsi luar menunjukkan adanya luka lecet di bibir korban. 

Ade Ary menjelaskan, luka itu, diduga akibat kekerasan tumpul, kemungkinan besar karena korban jatuh dan membentur lantai.

Tim medis pun telah mengambil sampel organ untuk pemeriksaan toksikologi dan hispatologi korban untuk memperdalam penyelidikan.

2. Hasil Olah TKP

Dikutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa jenis obat-obatan di kamar korban.

Obat-obatan tersebut, terdiri dari obat maag, obat jamur, serta antibiotik.

"Beberapa obat yang ditemukan di kamar korban antara lain promaag tablet, mycoral ketoconazole, dan rifampicin yang digunakan untuk mengobati infeksi jamur, seperti tuberkulosis,” jelas Ade Ary.

Dari penyelidikan awal, diperkirakan korban meninggal kurang dari 24 jam sebelum jenazahnya ditemukan.

3. Kronologi Kejadian

Penemuan seorang wartawan media online tewas ditemukan di hotel wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketika ditemukan, ada tanda-tanda lebam pada tubuh korban. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengungkapkan wartawan asal Palu berinisial SW itu, pada Jumat malam, pekan kemarin.

Lantas, polisi memberi tahu keluarga korban dan keluarga mengizinkan agar korban dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kemarin ditemukan jam 9 malam," kata Arfan Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), dilansir WartaKotalive.com.

"Sekarang jenazah sudah berada di RS Polri Kramat Jati," lanjutnya.

Arfan Sipayung mengatakan, adanya luka lebam pada tubuh korban belum cukup dijadikan sebagai petunjuk bahwa korban tewas karena tindak kejahatan.

"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya," jelasnya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan