Pramono Anung Teken Syarat Menjadi Petugas PPSU Hanya Bisa Baca Tulis
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi sinyal bakal menghapus aturan soal batasan umur rekrutmen petugas PPSU.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta semakin dipermudah.
Selain syarat bisa baca tulis, kini tidak ada lagi batasan umur melamar menjadi anggota PPSU.
Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi sinyal bakal menghapus aturan soal batasan umur rekrutmen petugas PPSU.
Baca juga: Banjir Bekasi Masih Parah, Pramono Akan Beri Bantuan, Ada Beras hingga Kirim Petugas PPSU
Pramono bilang, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan mengubah peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut.
“Soal batasan umur diatur dalam pergub, perda, karena itu dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya,” ucapnya saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Orang nomor satu di Jakarta bilang, nantinya syarat rekrutmen PPSU hanya baca-tulis.
Pramono pun mengaku sudah meneken aturan yang mengatur terkait syarat ini.
“Baca saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan dirinya yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) namun tetap dapat beraktivitas dengan baik.
Baca juga: Tampang Pria Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Jaksel, Ternyata Pecandu Narkoba
“Sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya. Saya aja umur 62 tahun, tapi setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pram juga meminta jajarannya menambah masa kontrak para petugas PPSU dari hanya setahun menjadi tiga tahun.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang, tapi ini belum keputusanmya,” tuturnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabar Baik! Pramono Anung Pertimbangkan Hapus Syarat Batasan Umur Rekrutmen PPSU
Sumber: TribunJakarta
HIPMI Jaya: Langkah Gubernur Gratiskan Biaya Sewa Kios di Blok M Jakarta Bukti Keberpihakan ke UMKM |
![]() |
---|
Situasi Jakarta Diklaim Pramono Sudah Normal, 20 Persen Sekolah di Jaktim Masih Lakukan PJJ |
![]() |
---|
Pemprov DKI: Infrastruktur MRT dan 31 Halte Trans Jakarta Rusak, Total Kerugian Rp51 Miliar |
![]() |
---|
Estimasi Kerugian Halte Transjakarta dan MRT yang Rusak Pascademo, Capai Rp 55 Miliar |
![]() |
---|
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak akibat Demo di DPR, Pramono Gratiskan TransJakarta dan MRT 1 Minggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.