Selasa, 30 September 2025

Lebaran 2025

Ini Daftar Kegiatan yang Dilarang Dilakukan di Jakarta saat Malam Takbıran, Salah Satunya Konvoi

Berikut ini daftar aktivitas dilarang di Jakarta pada malam taktıran, termasuk konvoi kendaraan yang harus dihindari.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
MALAM TAKBIRAN -Berikut ini daftar aktivitas dilarang di Jakarta pada malam takbıran, termasuk konvoi kendaraan yang harus dihindari. Tribunnews/Jeprima 

Perjudian

Bakar Petasan atau Kembang Api yang Membahayakan

Malam takbiran adalah waktu yang penuh dengan kebahagiaan, di mana umat Islam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa dan beribadah. 

Salah satu tradisi yang sering dilakukan di malam takbiran adalah menyalakan petasan atau kembang api. 

Meskipun kegiatan ini mungkin dianggap sebagai cara untuk merayakan, kita harus menyadari bahwa penggunaan petasan atau kembang api yang tidak terkontrol dapat berisiko dan merugikan baik secara pribadi maupun sosial.

Baca juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri Mulai dari Niat, Jumlah Takbir, Rakaat, Bacaan Surat hingga Salam

Baca juga: Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Prabowo, Jokowi, Pejabat dan Gubernur-Wagub Jakarta

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025, Cocok Dibagikan ke Instagram, Facebook, dan WhatsApp

Bahaya yang Dapat Ditimbulkan oleh Petasan dan Kembang Api

Kecelakaan Fisik 

Risiko Kebakaran

Gangguan pada Lingkungan dan Kehidupan Sosial

Pengamanan Polda Metro Jaya

Untuk mengamankan malam taktıran, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengerahkan 2.500 personel gabungan.

Untuk mencegah konvoi, Polda Metro Jaya akan menggelar pengamanan di wilayah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Tradisi Konvoi Malam Takbiran

Konvoi malam takbiran adalah salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Tradisi ini biasanya dilakukan pada malam menjelang hari raya untuk menyambut datangnya Idul Fitri dengan semangat dan suka cita. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved