Senin, 29 September 2025

Nasib Aipda Anwar usai Sebarkan Surat Permintaan THR ke Pengusaha Hotel di Menteng, Dipatsus 20 Hari

Oknum Polsek Menteng edarkan surat palsu dan minta THR ke pengusaha hotel. Aipda Anwar telah dipatsus dan menjalani pemeriksaan kode etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
PENUKARAN UANG BARU - Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng diduga mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran ke pengusaha hotel. Surat tersebut palsu dan dibuat atas inisiatif Aipda Anwar. 

Tindakan Agus Sodri atas nama pribadi dan tidak ada kaitannya dengan instansi di Bekasi.

"Tindakan itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam pemda, padahal dia bukan pegawai pemda atau UPTD Pasar," lanjutnya.

Menurutnya, pemungutan liar berlangsung lama dan baru terungkap setelah pedangan berani melapor.

"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beredar Surat Berkop Polsek Metro Menteng Minta THR ke Hotel, 4 Polisi Akhirnya Diperiksa Propam dan TribunBekasi.com dengan judul Pemerasan ke Pedagang Pasar Cibitung Sudah Berlangsung Lama, Kadis Perdagangan Terkesan Cuci Tangan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika) (TribunBekasi.com/Prayogo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan