Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah
Farrel dan Nayaka tetap berjuang dengan membuktikan ibunya tak bersalah meski kini penahanannya ditangguhkan.
Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.
"Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang," jelas Farrel.
Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.
"Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima," jelasnya.
Farrel menuturkan ibunya sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan.
Hanya saja, Syafrida sempat telanjur ditahan di Polres Tangerang Selatan, meski belum terbukti melakukan seperti yang dituduhkan oleh saudara suaminya tersebut.
Farrel mengatakan ibunya sudah ditahan sejak Rabu (19/3/2025).
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.