Kamis, 2 Oktober 2025

Minyak Goreng

2 Bantahan Pabrik MinyaKita di Tangerang Dituduh Akali Isi Minyak Goreng Bersubsidi

Salah satu produsen MinyaKita di Tangerang  membantah tuduhan mengurasi isi atau volume minyak goreng bersubsidi tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025)  lalu.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

Dengan pelanggaran ini, Amran bahkan meminta perusahaan diproses hukum dan ditutup.

Dalam kesempatan itu ada  3 produsen MinyaKita yang disebut Amran yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari

Bantahan Produsen atau Pabrik MinyaKita

Salah satu produsen MinyaKita di Tangerang  membantah tuduhan mengurasi isi atau volume minyak goreng bersubsidi tersebut.

PT Tunas Agro Indolestari, produsen minyak goreng subsidi Minyakita yang berlokasi di Jalan Karet III No. 17, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menegaskan seluruh proses produksi telah mengikuti prosedur penimbangan yang berlaku.

Isu mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi ini mencuat di tengah polemik harga Minyakita yang kerap dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

ISI MINYAKITA DISUNAT - Pabrik PT Tunasagro Indolestari di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai produsen MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan label pada Senin (10/3/2025). Terlihat aktivitas para pekerja normal setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel. 
ISI MINYAKITA DISUNAT - Pabrik PT Tunasagro Indolestari di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai produsen MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan label pada Senin (10/3/2025). Terlihat aktivitas para pekerja normal setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan yang tertera di label. 

Namun, PT Tunas Agro Indolestari menegaskan mereka telah mengikuti prosedur standar dalam menimbang berat Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau yang punya kita udah sesuai prosedur. Mereka nimbangnya beberapa macem kan, pak Menteri sendiri bilang pas (milik PT Tunas Agro)," ujar Julianto, Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Senin (10/3/2025). 

Lebih lanjut, Julianto juga mengonfirmasi pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri untuk uji sampel atas perintah Menteri Pertanian, Andi Amran. 

Tidak Memproduksi MinyaKita

Namun, ia menegaskan PT Tunas Agro Indolestari tidak memproduksi Minyakita dalam kemasan botol.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved