Senin, 29 September 2025

Dugaan Oknum Guru Lecehkan Murid SMK di Jakarta Barat, Pihak Sekolah Lakukan Pemecatan

Pihak SMK di Kalideres, Jakarta Barat, memberhentikan O, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya.

Freepik
PELECEHAN MURID - Ilustrasi pelecehan seksual ini, diunduh dari situs Freepik pada Sabtu (8/3/2025). Oknum guru diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya di sebuah SMK di Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus dugaan oknum guru lecehkan siswa SMK di Kalideres, Jakarta Barat.

Pihak sekolah rupanya telah memberhentikan O, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya. 

Pengacara sekolah, Dennis Wibowo mengatakan sudah menyiapkan surat pemecatan O sebelum para siswa mendemo para guru.

"Jadi gini, sebelum terjadi aksi demo, sebenarnya pihak sekolah sudah menyiapkan surat pemecatan oknum guru tersebut," kata Dennis Wibowo, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.

Namun, keputusan pemecatan O belum sempat disosialisasikan kepada para siswa yang kesal terhadap perbuatan oknum guru itu. 

Akibatnya, aksi unjuk rasa dilakukan para siswa dengan tuntutan utama agar O segera dikeluarkan dari sekolah.

"Intinya, demo itu permintaannya oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah tapi karena belum ada sosialisasi, sehingga ada miss komunikasi di situ," ungkapnya.

Dennis menceritakan, demo tersebut, sempat ricuh. Beberapa siswa melempar botol air mineral dan meneriakkan kata-kata kasar.

Terkait aksi tersebut, Dennis menduga, ada pihak lain yang menggerakkan aksi tersebut.

Selain itu, pihak sekolah berencana melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pasalnya, identitas kepala sekolah tersebar di media sosial, sehingga menimbulkan ancaman dan intimidasi.

Adapun terkait aktivitas belajar mengajar di SMK tersebut, sudah telah kembali normal. 

Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pun telah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus.

Sementara itu, pihak Disdik DKI Jakarta sudah mengonfirmasi hal ini kepada terduga pelaku, O.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, membeberkan kasus yang melibatkan oknum guru ini, terjadi pada Februari 2025.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan