Pembunuh Bos Ruko di Jaktim Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Curi Uang Rp64 Juta
Kuli bangunan berinisial ZA (35) sempat melarikan diri setelah membunuh bos ruko, JS (69), di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM - Kuli bangunan berinisial ZA (35) sempat melarikan diri setelah membunuh bos ruko, JS (69), di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribun Jakarta, pelaku membunuh atasannya setelah sempat terlibat cekcok pada 16 Oktober 2024.
Ia lantas mengubur jasad korban menggunakan semen atau dicor di dalam ruko pada 18 Oktober 2024.
Setelah menghabisi nyawa atasannya, pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah pada 19 Oktober 2024.
"Tersangka pulang ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah Jawa Tengah."
"Dari tanggal 19 sampai tanggal 24 tersangka berada di rumah orangtuanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (28/2/2025).
Sebelum melarikan diri, pelaku lebih dahulu menguras uang dari rekening korban sebesar Rp64 juta.
Ia mengaku mengambil harta milik korban untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka bisa mentransfer uang korban karena ia adalah orang kepercayaan yang sudah bekerja dua tahun sehingga dipercaya memegang kartu ATM dan pin milik JS.
Pelaku mengatakan, awal memperoleh kepercayaan memegang rekening korban, yaitu saat digunakan untuk membeli material keperluan renovasi ruko.
"Dia menarik tunai sebesar Rp2.5 juta itu sore hari jam 15.00 WIB dan sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik uang dari ATM-nya, uang yang tadi milik korban itu sebesar 10 juta rupiah," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh
Nicolas menyebut, riwayat transfer dari rekening korban ke tersangka ini yang menjadi bukti awal penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kasus.
Hingga akhirnya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan keluarga korban menangkap pelaku yang kembali ke Jakarta pada 25 Februari 2025.
Pada 26 Februari 2025, istri korban berpura-pura menghubungi pelaku untuk datang ke rumah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dengan alasan meminta bantuan memperbaiki rumah.
Ketika datang ke rumah korban, pelaku diamankan kemudian mengaku sudah membunuh dan mengecor jasad JS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.