Pilkada Serentak 2024
2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Pembacaan Putusan 40 Perkara PHPU Kepala Daerah di MK
Polisi mengerahkan 2.912 personel gabungan mengamankan sidang pembacaan putusan 40 perkara PHPU kepala daerah tahun 2024
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengerahkan 2.912 personel gabungan mengamankan sidang pembacaan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (24/2/2025).
Pengamanan dilakukan secara ketat di gedung MK hingga kawasan sekitar Monas (monumen nasional), Jakarta Pusat.
“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Baca juga: MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Pilkada 2024, 40 Perkara Termasuk Barito Utara dan Babel
Polisi juga bersinergi dengan seluruh pihak termasuk TNI dan stakeholder terkait.
Mantan Kapolsek Metro Gambir ini mengatakan, personel yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api.
Sedangkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK situasional.
Polisi mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban.
Diketahui, MK menggelar sidang pembacaan putusan 40 perkara sengketa Pilkada 2024 hari ini.
Perkara-perkara tersebut merupakan perkara yang dinyatakan lanjut oleh MK melalui sidang dismissal dan telah selesai dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.