ART Culik Bayi Usia 10 Bulan di Tangerang Selatan, Majikan Panik Saat Bangun Tidur Anaknya Hilang
EH, seorang asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikannya yang masih berusia 10 bulan di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Editor:
Adi Suhendi
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor.
"Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bayi 10 Bulan Diculik Pembantu Rumah Tangga di Tangerang Selatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.