Gas Elpiji Oplosan
Polda Metro Jaya Amankan Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg yang Beroperasi di Jakarta dan Bekasi
Keuntungan dari pengoplosan gas elpiji 3 kg ke 12 kg capai Rp190 ribu-Rp210 ribu per tabung sedangkan ke 50 kilogram untung Rp694 ribu per tabung
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 tabung gas 50 kg nonsubsidi yang sudah terisi, 202 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang sudah kosong, 149 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang masih terisi.
Kemudian 59 tabung gas elpiji 12 kg nonsubsidi yang sudah diisi dari hasil oplosan, 2 unit mobil pikap untuk operasional
1 unit sepeda motor.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mereka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.