Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Babak Baru Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Hari Ini Digelar Sidang Militer Terbuka
Babak baru kasus penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dengan digelarnya sidang militer terbuka.
Hariyanto menegaskan penilaian-penilaian tersebut terus dilakukan sepanjang tahun.
"Namun demikian, TNI selalu terbuka untuk melakukan evaluasi demi peningkatan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata api," tegasnya.
Selain itu, Hariyanto menjelaskan TNI juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh prajurit agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan aturan dan dalam situasi yang benar-benar diperlukan.
TNI, lanjut dia, akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta peningkatan mekanisme pengawasan internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan demikian, kami tegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api oleh prajurit TNI dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus dalam koridor hukum dan aturan militer yang berlaku," pungkas dia.
Komnas HAM RI menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di rest area KM 45 Tol Tangerang - Merak Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pertama adalah pelanggaran terhadap hak hidup dan extra judicial killing.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.
Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.
Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.
Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Amnesty International Minta Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer usai Kasus Penembakan Bos Rental |
---|
Keluarga Bos Rental Mobil Curhat Masih Sakit Hati, Meski Oknum TNI AL Dipecat dan Dihukum Penjara |
---|
Anak Bos Rental Mobil Belum Maafkan Oknum TNI Pembunuh Ayahnya: Kami Masih Sakit Hati |
---|
Penembakan Bos Rental Mobil, Amnesty International Nilai Jadi Momentum Revisi UU Peradilan Militer |
---|
Respons Anak Bos Rental Mobil soal 3 Anggota TNI AL Tak Perlu Bayar Restitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.