AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Siapa Sosok di Luar Polri yang Terlibat Kasus AKBP Bintoro? Kompolnas: Perannya Sangat Dominan
Menurut Anam, seseorang dominan itu termasuk dalam daftar 21 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang KKEP AKBP Bintoro.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap ada sosok di luar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Kompolnas M Choirul Anam usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Penyuapan Bukan Pemerasan, Berapa Nominal Uang yang Diterima?
Sosok di luar Polri itu disebut oleh Anam sangat dominan.
“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan, sangat dominan, dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” ungkap Anam saat ditemui waktu istirahat sidang KKEP.
Baca juga: Persangkaan AKBP Bintoro Dibacakan Hampir Dua Jam, Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang
Menurut Anam, seseorang dominan itu termasuk dalam daftar 21 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang KKEP AKBP Bintoro.
Anam berharap, sosok tersebut hadir dalam sidang KKEP sehingga dapat membuat terang kasus ini.
“Semoga, siapa pun yang dipanggil, akan datang. Kalau enggak datang, kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis,” ujar Anam.
Sidang Detail Mengurai Peran dan Hingga Aliran Uang
Anam mengaku mendengarkan pembacaan persangkaan AKBP Bintoro dari awal.
“Ya sebenarnya sidang hari ini ada lima terduga pelanggar, terus ada dua majelis kode etik yang sedang berlangsung. Satu tadi itu pembacaan persangkaan untuk AKBP B, terus juga untuk AKBP GG di dua tempat yang berbeda, karena dua majelis yang berbeda,” katanya kepada wartawan.
Dia menyaksikan langsung persangkaan pekara AKBP dibacakan kurang lebih hampir dua jam.
“Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” tambah Anam.
Kompolnas berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster soal pemerasan.
Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana pemerasan sampai dengan otak dari pemerasan itu.
"Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat sehingga standing peristiwanya semakin jelas," ujar mantan anggota Komnas HAM itu.
Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota.
Baca juga: Kompolnas Sebut Kasus AKBP Bintoro Penyuapan Bukan Pemerasan, Berapa Nominal Uang yang Diterima?
Penyuapan Bukan Pemerasan
AKBP Bintoro
Kompolnas
Sidang Etik
M Choirul Anam
Penyuapan
pemerasan
Polres Metro Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Jalani Sidang Perdana, Anak Bos Prodia Tampil Necis Pakai Masker dan Kaca Mata Hitam |
---|
Penampakan Anak Bos Prodia Kenakan Rompi Tahanan, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan ABG |
---|
Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
---|
Polda Metro Akan Periksa Evelin Hutagalung Eks Pengacara Anak Bos Prodia Sebagai Tersangka Besok |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.