Pesta Gay di Jakarta Selatan
Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya
Kompol Iskandaryah menuturkan, 2 tersangka dalam kasus pesta seks gay di Jakarata Selatan telah dikeluarkan dari pekerjaan karena perilaku menyimpang
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria.
Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip TribunBekasi.com, tiga orang tersebut berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
"Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel,"
"Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta," ungkapnya.
Ia menuturkan, D berperan untuk menghubungi satu per satu peserta untuk diajak.
Dari 20 peserta awal yang dihubungi D, mereka masing-masing mengajak dan mengundang rekan-rekan lainnya.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel dan di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Anna Furqon Hakim)(TribunBekasi.com, Miftahul Munir)(Kompas.com, Baharudin Al Farisi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.