Peran 2 DPO Kasus Penembakan Pria di Bogor, Diduga Jadi Dalang Utama
Peran dua DPO dalam kasus penembakan yang terjadi di depan Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap peran dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan yang terjadi di depan Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dilansir Tribunnews Bogor, dua DPO ini adalah Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy.
Keduanya diduga menjadi dalang penembakan korban berinisial TB (45), yang tewas pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan, pihaknya akan segera menangkap dua orang pelaku yang saat ini statusnya menjadi DPO.
“Ya mohon doanya mudah-mudahan segera terungkap,” kata Eko di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).
Adapun Dede berperan menyuruh sang eksekutor Bambang Hamid untuk menembak Torang.
Sebelum memberikan perintah, Dede dan Torang sempat cekcok dan berhasil dilerai oleh polisi pada 1 Februari 2025.
Sementara itu, saat kejadian, Hasan memang sengaja mencari Torang.
Ia mencari Torang dan sempat cekcok dengan korban pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB, atau satu jam sebelum penembakan.
Saat cekcok, pelaku lain yang sudah ada di Pasar Mawar Bogor, yaitu Muhammad Renmaur memukul kepala belakang Torang dengan menggunakan balok kayu.
Torang sempat melakukan perlawanan, tetapi dirinya kalah jumlah dan akhirnya tumbang.
Baca juga: Terungkap Sosok Dalang Penembakan Torang Heriyanto di Pasar Mawar Bogor yang Kini Dicari Polisi
Atas suruhan Dede, Bambang lantas menembak korban.
Torang tergeletak dan para pelaku yang empat di antaranya sudah tersangka serta dua DPO terus memukulinya.
Kombes Pol Eko Prasetyo pun menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.
“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pandang bulu, siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak Polres Bogor, wilayah Bogor Kota, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, dua DPO ini diduga kuat sebagai dalang atau aktor intelektual penembakan.
“Kemudian ada dugaan dugaan bahwa DPO ini adalah aktor intelektualnya kita masih dalami kembali."
"Tetapi keterangan dari saksi-saksi sudah mengarah ke arah situ (aktor intelektual),” ujarnya.
Sosok Dede adalah yang memerintah eksekutor untuk menembak Torang.
“Dari keterangan saksi ada yang menyatakan bahwa sebelum eksekutornya menembak ada perintah terlebih dahulu."
"Yang memerintahkannya itu salah satunya yang DPO ini,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang pelaku dalam kasus ini, yaitu Bambang Hamid, Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda.
Dari keempat pelaku, satu di antaranya bertindak sebagai eksekutor utama, yakni Bambang Hamid.
Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bambang yang menembak langsung TB di lokasi.
“Adapun untuk tersangka yang kita amankan saat ini ada empat. Yang pertama atas nama B itu sebagai pelaku utama penembakan,” ujarnya Mako Polresta Bogor Kota, Selasa.
Eko menyebut, para pelaku sempat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
TB pun sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dirinya tewas ditembak.
“Sekitar pukul 01.30 WIB (Senin) awalnya terjadi pemukulan dan sebagainya. Lalu, diakhiri kejadian terjadinya penembakan tersebut,” ujarnya.
Bambang Hamid, Muhammad Renmaur, Nikson Yason, dan Tioni Lakonda kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.
“Mereka kami jerat dengan pasal pembunuhan dengan berencana dan atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut."
"Adapun ancamannya, yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Sosok Dalang Penembakan Pria di Pasar Mawar Bogor, Kini Kabur Diburu Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.