Senin, 6 Oktober 2025

Terungkap Sosok Dalang Penembakan Torang Heriyanto di Pasar Mawar Bogor yang Kini Dicari Polisi

Sebelum menyuruh, pada tanggal 1 Februari 2025, Dede dan Torang sempat cekcok dan berhasil dilerai oleh polisi

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PENEMBAKAN DI PASAR MAWAR - Polisi berhasil menangkap empat tersangka penembakan yang tewaskan Torang Heriyanto TB (45) di Pasar Mawar Kota Bogor, Selasa (4/2/2025). Polisi masih memburu 2 sosok yang menjadi dalang penembakan 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi masih memburu 2 buron kasus penembakan pria di depan Pasar Mawar Bogor.

Keduanya adalah Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy.

Dua orang itu diduga jadi dalang penembakan dengan korban Torang Heriyanto TB (45) yang tewas pada Senin (3/2/2025) pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan, akan segera menangkap dua orang pelaku yang saat ini statusnya menjadi DPO.

“Ya mohon doanya mudah-mudahan segera terungkap,” kata Kombes Pol Eko di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).

Dede sendiri berperan menyuruh sang eksekutor Bambang Hamid untuk menembak Torang.

Baca juga: Penembakan di Universitas Swedia: 5 Orang Disebut Jadi Korban, Pelaku Diduga Akhiri Hidup

Sebelum menyuruh, pada tanggal 1 Februari 2025, Dede dan Torang sempat cekcok dan berhasil dilerai oleh polisi.

Hasan saat kejadian memang sengaja mencari Torang.

Ia mencari Torang dan sempat terjadi cekcok antara keduanya pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB atau satu jam sebelum penembakan.

Saat cekcok, pelaku lain yang sudah ada di Pasar Mawar Bogor yakni Muhammad Renmaur memukul kepala belakang Torang dengan menggunakan balok kayu.

Torang saat itu melakukan perlawanan dan berhubung kalah jumlah, ia pun kalah.

Bambang atas suruhan DPO Dede langsung menembaknya.

Torang tergeletak dan para pelaku yang empat diantaranya sudah tersangka dan dua DPO terus memukulinya.

Kombes Pol Eko menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini.

“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pendang bulu,  siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak polres bogor, wilayah Bogor kota. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved