Wanita Cikarang Jadi Korban Pemerasan Usai Ketahuan Berduaan dengan Seorang Pria di Kamar Kos
Pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang
Editor:
Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita berinisial ATWS diduga menjadi korban pemerasan.
Aksi itu terjadi usai korban keciduk sedang berduaan dengan teman lelakinya di kamar kos di sebuah indekos di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).
"Pelaku berinisial DN, laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).
Dugaan pemerasan ini bermula ketika korban sedang berada di kamar kos bersama seorang pria berinisial AF.
Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi indekos dan mengetuk pintu kamar korban.
Baca juga: Benarkah Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Spesialis Pemerasan Incar Sejoli Bermobil di Semarang?
Pelaku kemudian bertanya soal keberadaan pria di kamar kos korban.
Setelahnya, pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang.
"Pelaku langsung masuk kamar kost korban dan bertemu dengan saksi AF.
Selanjutnya pelaku memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke pelaku sebesar Rp5 juta," ungkap Ade Ary.
Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku dan hanya membayar Rp 3 juta.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terciduk Berduaan dengan Pria di Indekos, Wanita di Bekasi Diperas dan Diancam Diarak Keliling Desa
Sumber: TribunJakarta
Momen Pengacara Nikita Mirzani Debat dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan saat Sidang Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Gaya Modis Nikita Mirzani di Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Kacamata Hitam sambil Jinjing Tas Hermes |
![]() |
---|
KPK Bakal Dalami Temuan 4 HP di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer: Apa Itu Memang Kebiasaannya? |
![]() |
---|
Profil Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Kasus Pemerasan: Alumni Kedokteran |
![]() |
---|
Suami Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, Auditor Internal KPK Akan Diperiksa Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.