AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
AKBP Bintoro dan Empat Anggota Polisi akan di Sidang Etik pada Jumat Pekan Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan sidang etik AKBP Bintoro rencananya digelar Jumat (7/2/2025).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.
"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.
Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan' akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.
"Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima," ungkapnya.
"Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," sambungnya.
Baca juga: Propam Sebut Ada Dugaan AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro, Segera Jalani Sidang Etik
Tudingan Dibantah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tudingan kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing terkait kasus pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.
Ade Rahmat disebut ikut menerima uang Rp400 juta agar kasus yang dialami AN dapat dihentikan perkaranya.
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21 dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, tawaran pihak kuasa hukum untuk dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta itu ditolak.
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkuta itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” imbuh Kapolres.
Pertemuan tersebut terjadi, imbuh dia, atas inisiasi dari pihak tersangka.
Ade Rahmat berujar pertemuan itu setelah kasus pembunuhan dirilis.
“Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ucapnya.
AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Jalani Sidang Perdana, Anak Bos Prodia Tampil Necis Pakai Masker dan Kaca Mata Hitam |
---|
Penampakan Anak Bos Prodia Kenakan Rompi Tahanan, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan ABG |
---|
Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
---|
Polda Metro Akan Periksa Evelin Hutagalung Eks Pengacara Anak Bos Prodia Sebagai Tersangka Besok |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.