Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Oknum Guru Banting Bocah 1 Tahun Terekam Kamera CCTV, Pelaku Kesal Korban Terus Menangis

Aksi kekerasan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten.

|
Tangkapan layar cctv/Dok warga/Tribuntangerang.com/Gilbert
BOCAH DIBANTING - Lokasi aksi kekerasan terhadap seorang balita di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Jumat (31/1/2025). Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

Video itu beredar viral di media sosial dan hingga banyak dibicarakan masyarakat. Hingga akhirnya rekaman kekerasan terhadap bocah perempuan itu pun sampai ke orang tua korban.

Mengetahui hal tersebut ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian. 

"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tua korban," kata dia.

"Karena memang orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut," sambungnya.

Akibat perbuatannya tersebut, IA disangkakan dengan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan kasusnya di tangani Unit PPA," ucapnya.

"Tentu kami turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa ataupun guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak," jelas Zain. 

Sumber: Tribun Tangerang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved