Senin, 29 September 2025

Baznas Bazis DKI Siapkan Dana Rp 300 Juta untuk Masjid yang Kelola Zakat Pemberdayaan Umat

Bazis Provinsi Jakarta bakal memberikan penghargaan kepada masjid-masjid yang berkontribusi positifnya terhadap masyarakat luas. 

|
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HO/BAZNAS Bazis Jakarta
PEMBERDAYAAN MASJID - (dari kiri ke kanan) Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi, Plt Kepala Bagian Mental Spritual Biro Pendidikan Dan Mental Spritual (Dikmental) Pemerintah Provinsi Jakarta Aceng Zaini, Wakil Ketua IV Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Mohd Nasir Tajang, SAg, MSi, dalam konferensi pers Masjid Award 2025 di Difabis, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Baznas (Bazis) Provinsi Jakarta bakal memberikan penghargaan kepada masjid-masjid yang berkontribusi positifnya terhadap masyarakat luas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga  Pemerintah non struktural Baznas (Bazis) Provinsi Jakarta bakal memberikan penghargaan kepada masjid-masjid yang berkontribusi positifnya terhadap masyarakat luas. 

Penghargaan Masjid Award 2025 ini diberikan kepada pengelola masjid yang melakukan pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baznas menyiapkan dana total Rp300 juta untuk pengurus DKM Masjid dan Musola. 

"Pemprov juga telah memberi perhatian kepada DKM masjid dengan memberikan bantuan hibah Boti (bantuan operasional tempat ibadah)," ujar Plt Kepala Bagian Mental Spritual Biro Pendidikan Dan Mental Spritual (Dikmental) Pemerintah Provinsi Jakarta Aceng Zaini melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Mohd Nasir Tajang, SAg, MSi, mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). 

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong masjid-masjid di Jakarta untuk lebih optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat. Kami percaya, dengan pengelolaan yang baik, masjid dapat menjadi penggerak perubahan sosial yang signifikan.” ujarnya.

Penilaian peserta Masjid Award 2025 kata Nasir, melibatkan DKM Masjid Jogokaryan Yogyakarta, DKI Masjid Pemuda Sejuta Umat, dan masjid milenial Bogor.

Hadiah bagi juara tiap kategori sebesar Rp 25 juta, runner up Rp15 juta, dan peringkat ketiga sebesar Rp10 juta, sehingga total hadiah mencapai Rp 300 juta untuk enam kategori.

Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi, mengatakan pengelola masjid di DKI Jakarta harus mampu berinovasi, sehingga perannya semakin baik dari waktu ke waktu.

"Peran masjid sebagai tempat ibadah maghdoh, rumah Alloh itu juga harus berperan sebagai kegiatan sosial  yang bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Kiai Ma'mun.

Program Masjid Award memiliki enam kategori yaitu Masjid Ramah Anak, Masjid Ramah Pemuda, Masjid Ramah Lansia, Masjid Ramah Dhuafa, Masjid Ramah Disabilitas, dan Masjid Tanggap Bencana.

Baca juga: Indonesia Berencana Bangun 100 Masjid di Jalur Gaza

Pendaftaran untuk kegiatan Masjid Award ini telah dibuka sejak 1 Januari 2025 dan telah terdaftar sebanyak 110 masjid dari seluruh Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan