Anak Majikan Bunuh Satpam
Polisi Ungkap Alasan Anak Pengacara di Bogor Tega 20 Kali Tusuk Satpam Rumahnya hingga Tewas
Polisi ungkap motif Abraham Michael, anak pengacara di Bogor, tega membunuh satpam rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
“Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” sebutnya.
Atas perbuatannya, Abraham Michael dijerat Pasal 338 KUHP tetang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kelakuan Pelaku Diadukan ke Ibu
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.