Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Pagar Laut Misterius Tak Miliki Lampu-Plang, Nelayan Terancam Bahaya, PBHI: Bongkar dan Pidanakan!

Ketua PBHI, Julius Ibrani menyebut pihaknya mendapat informasi pagar laut misterius sudah dipasang sejak lima bulan lalu dan membahayakan nelayan.

Tribunnews/IST
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) turut meninjau pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). Peninjauan pagar laut misterius dilakukan PBHI bersama LBH PP Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil. 

TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) turut meninjau pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025).

Peninjauan pagar laut misterius yang memiliki panjang 30 km itu dilakukan PBHI bersama LBH PP Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil.

Ketua PBHI, Julius Ibrani, menyebut pihaknya mendapat informasi pagar laut misterius sudah dipasang sejak lima bulan lalu.

"Informasi dari nelayan tradisional setempat bahwa pemasangan pagar laut dimulai sekitar lima bulan lalu," ungkapnya kepada Tribunnews, Senin. 

Selain itu, Julius mengatakan, pagar laut misterius itu membahayakan nelayan.

"Pagar ilegal ini tidak memiliki plang atau lampu sehingga tidak hanya menghalangi nelayan ketika melaut tapi juga sangat membahayakan nyawa nelayan," ujarnya.

Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang.
Pagar laut misterius yang berada di pesisir Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2025). Pagar tersebut adalah bagian dari pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

PBHI juga telah mencari informasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Didapati informasi pagar laut misterius ini ilegal dan tidak berizin.

"Tidak ada pemiliknya, sehingga melanggar ketentuan administrasi dan pidana," ungkapnya.

PBHI mendesak pemerintah dan aparat segera memproses pemasangan pagar laut misterius itu.

"Bongkar dan pidanakan pelaku pemasangan pagar ilegal ini."

"Siapa pun pelakunya masyarakat setempat utamanya nelayan tradisional sudah terganggu," tegas Julius.

Baca juga: Komisi IV DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Artis di Balik Pagar Laut Misterius

Belakangan mencuat sosok di balik dipasangnya pagar laut misterius di Tangerang merupakan seorang artis.

Informasi itu diungkapkan seorang nelayan dari Pulau Cangir.

Nelayan tersebut, mengatakan selebriti yang dimaksudkan sangat terkenal.

"Sepengetahuan bapak, siapa sih dalangnya?" tanya wartawan.

"Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu," ungkap Heru sembari tersenyum, dari tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).

Heru mengatakan, telah mengetahui pemasangan pagar laut cukup lama.

Heru syok saat mengetahui ada pemasangan pagar bambu di laut, namun tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah.

"Kalau memang buat budidaya di laut, itu ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu. Saya juga budidaya kerang hijau."

"Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat," ungkap Heru.

Sejak awal pembangunan pagar laut tersebut, tidak pernah ada sosialisasi dari siapapun.

Hingga akhirnya Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.

"(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar," kata Heru.

Perihal upah dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut, Heru punya bocorannya.

Ternyata bayaran pekerja tersebut adalah ratusan ribu sehari.

"Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu per hari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target," ujar Heru.

Ditanya harapan ke depannya, Heru meminta kepada KKP agar segera mencabut pagar laut tersebut.

“Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi. Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada."

"Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya," pinta Heru.

Baca juga: Sosok Artis Nakal Dalang Pagar Laut di Tangerang, AHY Minta Sabar, BEM SI Geram

Penjelasan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait siapa pemilik pagar laut Tangerang.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, pemilik sudah diketahui setelah melakukan wawancara dengan sejumlah nelayan.

Meski begitu, ia belum bisa membeberkan siapa pemilik pagar laut Tangerang karena hal ini akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KKP untuk ditindaklanjuti.

“Sore tadi kami wawancara beberapa nelayan. Kami gali dulu siapa di baliknya ini. Ada sedikit titik terang dan kami irtu sudah kantongi,” ujar Pung, Jumat (10/1/2025), dikutip TribunJatim.com Sabtu (11/1/2025).

Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut,” tambahnya.

Sejauh ini, Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten sudah memperoleh informasi bahwa warga mendapat bayaran Rp 100.000 untuk membangun pagar laut.

Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, dikutip dari Tribunnews, Rabu (8/1/2025).

Cabut Pagar Laut

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pihaknya akan mencabut pagar laut Tangerang jika tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk meninjau dan mengecek lokasi pagar laut.

Jika pembangunan pagar laut sudah mengantongi izin, KKP tidak akan melarangnya.

“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” ujar Sakti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).

Sakti menyampaikan, ia juga belum mengetahui keterkaitan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIKUAK Nelayan, Pemilik Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Ternyata Selebriti Tenar dan Viral.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Medan.com)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved